Jakarta, https://ift.tt/3nX8o2X - Rizal Ramli menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang dimohonkan dirinya. Dia bahkan menyebut bahwa putusan itu menggambarkan MK sebagai 'Mahkamah Kekuasaan'. Menurutnya, MK tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga menggagalkan pembahasan secara substansi gugatan tersebut dengan menolak legal standing dirinya sebagai pemohon. Saksikan live streaming tvOne hanya di https://ift.tt/2JhESpd
Home Imanta Maulana MK Tolak Gugatan Rizal Ramli, Refly Harun: Demokrasi Kita Masih Dikuasai Cukong-cukong | tvOne
MK Tolak Gugatan Rizal Ramli, Refly Harun: Demokrasi Kita Masih Dikuasai Cukong-cukong | tvOne
By Maulana Imanta January 18, 2021 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a comment